Dunia birokrasi sedang digegerkan oleh rencana penghapusan jabatan struktural eselon tiga dan empat di setiap lembaga pemerintahan. Pada grup alumni sekolah X tak ketinggalan beberapa minggu ini membahas ituuuu terus. Saya? tentu masih menjadi pembaca yang baik. Ehm, kapasitas saya masih hanya sekedar membaca di grup tersebut. Karena satu dan lain hal, pendapat pribadi akan saya sampaikan di sini saja. Mwehehe
Kenapa Mesti dihapus?
Menurut hemat saya, penghapusan jabatan ini selain (katanya) untuk merampingkan organisasi, juga untuk menekan jumlah pekerja unproduktive yang kerjanya cuma gaya-gayaan. Eh, serius lo di setiap organisasi akan ada yang seperti ini. Penyakit organisasi kita selain korupsi ya manusia-manusia semacam itu. Kemudian nanti setelah mereka-mereka yang menduduki jabatan struktural berpindah menjadi duduk di jabatan fungsional, tentu ada hal-hal yang harus dilengkapi sebagai prasayarat menduduki jabatan tersebut, untuk dapat naik pangkat harus menyesuaikan tugas-tugas yang sudah diatur dalam jabatan fungsional tersebut.
Masalahnya adalah, lebah pekerja akan tetap menjadi lebah pekerja apapun itu keadaannya. Nah, yang emang sudah dari bawaan orok susah bekerja akan tetap susah bekerja sampai usia pensiun tiba.
Kemudian ada pertanyaan, kalau pindah menjadi jabatan fungsional tentu harus melewati uji kompetensi dulu dong. Wah, duitnya bisa banyak banget dong itu kawan. Oh begini kawan, ada wacana mereka-mereka yang duduk di jabatan struktural sekarang bisa lewat jalan tol untuk berpindah menjadi jabatan fungsional. Jadi jabatan struktural yang ada sekarang nanti akan disesuaikan ke dalam jabatan fungsional yang baru. Nah, nantinya mereka yang menduduki jabatan fungsional ini akan mengkoordinatori (ada ga di KBBI kalimat itu?) beberapa jabatan fungsional di bawahnya. Intinya tidak akan mengurangi pendapatan para pejabat eselon tiga dan empat sekarang gitu lah ya. Take home paynya tetap ada dan paling tidak sama.
Namun, tentu hal ini akan ber-pengaruh pada regulasi mengenai Struktur Organisasi Pengelola keuangan daerah; Pengguna Anggarn, KPA, PPTK, Bendahara Pengeluaran, Penerimaan dan lain- lainnya, (PP 12 Tahun 2019 yang dibawahnya ada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006). Bagaimana Pemerintah daerah akan memperoses APBD dengan serapan APBD kedepannya, ketika proses transisi Jabatn struktural ke jabatan fungsional harus dilakukan paling lambat Bulan Juni 2020 dan hal tersebut tidak dibarengi dengan kecepatan dalam menelurkan produk hukum penatausahaan daerah versi terbaru terkait kebijakan-kebijakan baru itu? Kamu pesimis nggak?
Kalo aku sih sedikit pesimis. (jangan ditiru, pesimis itu tidak baik)
Mestinya kalau mau secepatnya, regulasi-regulasi harus segera disusun dong. Juklak juknisnya juga dong Maaa. Iya, iya.. di atas sana sedang dibahas kok. Mereka juga manut RI satu atas segala perintahnya. Jadi kita tunggu saja wacana-wacana hasil pembahasan mereka di atas sana. Lalu kita? bekerjalah seperti biasa. Tak akan lari gunung dikejar kok. eh gimana? wkwk
Yang saya takutkan adalah, nantinya keseluruhan proses yang mungkin saja dibahas dengan betul-betul serius di atas sana, hanya akan menjadi sekedar formalistas saja. Karena hanya nama jabatan saja yang berubah, namun dalam pelaksanaan dan kinerjanya, mereka-mereka semua masih tetap sama; yang babak belur bekerja akan tetap pulang dengan kantung mata dan jari keriting setiap harinya, sedang mereka yang datang pagi menunjukan sidik jari, ongkang-ongkang kaki kemudian pergi dan datang lagi sore nanti akan tetap eksis dengan tabiatnya.
Ah ya, semoga perbaikan ini membawa angin segar bagi para ASN yang kalian-kalian kira bisa enak-enak terima gaji tiap awal bulan trus kerjaannya cuma ringan-ringan saja. oh tidak semua begitu Rosalinda. Semoga pada akhirnya kinerja dibayar dengan penghargaan yang sesuai. Tentu menuju hal itu harus kita sungguh-sungguh minta pada yang Maha Kuasa ya Kawan. Karena hanya tangannyalah yang mampu bekerja menghentikan kebobrokan di negeri ini. (eaaaaa... curha dong Maaah)
Dah ah, serius banget Buuuk...
yang penting sekarang Kerja! Kerja! Kerja!
Dah gitu aja.
Salam dariku ASN biasa-biasa saja yang masih suka baper kalo ditegur Bosnya. mwehehe
